PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2013 tentang TATA CARA PELAKSANAAN WAJIB LAPOR PECANDU NARKOTIKA
Pasal 2
Tata Cara Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika digunakan sebagai acuan bagi Institusi Penerima Wajib Lapor dalam proses penerimaan wajib lapor pecandu narkotika sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
