PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI KESEHATAN MATA...
Pasal 26
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1652/Menkes/Per/XII/2005 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Balai Kesehatan Mata Masyarakat; dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2353/Menkes/Per/XI/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1652/Menkes/Per/XII/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Kesehatan Mata Masyarakat (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2011 Nomor 882), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.
