PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2014 tentang STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN DI APOTEK
Pasal 10
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1027/Menkes/SK/IX/2004 tentang Standar Pelayanan Farmasi di Apotek dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
