PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT...
Pasal 33
BAB 8 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan RSUP Ratatotok Buyat dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan RSUP Ratatotok Buyat maupun dalam hubungan dengan instansi lain yang terkait.
