PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KESEHATAN PELABUHAN
Pasal 32
BAB 11 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Ketentuan mengenai uraian rincian tugas dan fungsi KKP sebagai penjabaran tugas dan fungsi dalam Peraturan Menteri ini ditetapkan oleh Menteri.
