PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN PEKERJAAN TENAGA SANITARIAN
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Dalam Peraturan Menteri ini diatur segala sesuatu yang berkaitan dengan tindakan yang harus dilaksanakan oleh Tenaga Sanitarian dalam melaksanakan pekerjaannya.
www.djpp.kemenkumham.go.id
