PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAYANAN KESEHATAN...
Pasal 14
BAB 5 — TATA KERJA
Kepala Subbagian, Kepala Seksi, Kepala Instansi, dan Kelompok Jabatan Fungsional wajib menyampaikan laporan berkala kepada atasan masing- masing.
