PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAYANAN KESEHATAN...
Pasal 11
BAB 5 — TATA KERJA
Setiap pimpinan satuan organisasi bnertanggung jawab memimpin dan mengordinasikan bawahannya dan memberikan bimbingan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahannya.
