PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2019 tentang SISTEM INFORMASI PUSKESMAS
Pasal 35
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 63/Menkes/SK/II/1981 tentang Penetapan Berlakunya Penyelenggaraan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
