PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAYANAN KESEHATAN...
Pasal 17
BAB 7 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan UPK Kementerian Kesehatan dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan UPK Kementerian Kesehatan maupun dalam hubungan dengan instansi lain yang terkait.
