PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2020 tentang KLASIFIKASI DAN PERIZINAN RUMAH SAKIT
Pasal 31
BAB 4 — PERIZINAN
Persyaratan untuk memperoleh Izin Mendirikan Rumah Sakit meliputi: a. dokumen kajian dan perencanaan bangunan yang terdiri atas Feasibility Study (FS), Detail Engineering Design, dan master plan; dan b. pemenuhan pelayanan alat kesehatan.
