PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PEMERIKSAAN KESEHATAN...
Pasal 17
BAB 5 — SERTIFIKAT KESEHATAN DAN BUKU KESEHATAN
(1) Sertifikat Kesehatan yang asli dan Buku Kesehatan diberikan kepada calon TKI yang bersangkutan. (2) Salinan atau fotokopi Sertifikat Kesehatan yang telah dilegalisir oleh Sarana Kesehatan diberikan kepada PPTKIS, dan institusi yang memerlukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
