PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap...
Pasal 44
BAB 8 — PENAGIHAN DAN PENYETORAN
Berdasarkan surat penagihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 ayat (2), Pihak Yang Merugikan/Pengampu/Yang Memperoleh Hak/Ahli Waris menyetorkan ganti Kerugian Negara ke Kas Negara.
