PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap...
Pasal 27
BAB 6 — PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA MELALUI MAJELIS
Majelis dalam melaksanakan tugas dibantu oleh sekretariat yang berkedudukan di Sekretariat Inspektorat Jenderal.
