PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2013 tentang PENCANTUMAN PERINGATAN KESEHATAN DAN INFORMASI...
Pasal 11
BAB 3 — INFORMASI KESEHATAN
Selain informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, pada Kemasan Produk Tembakau dapat dicantumkan pernyataan:
a. “tidak ada batas aman”; dan b. “mengandung lebih dari 4000 zat kimia berbahaya serta lebih dari 43 zat penyebab kanker”.
