PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENERAPAN MANAJEMEN MUTU...
Pasal 14
BAB 2 — MANAJEMEN MUTU
(1) Format merupakan media komunikasi penyampaian hasil atau informasi. (2) Format sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berbentuk narasi, tabel, dan bentuk lain sesuai dengan kebutuhan. www.djpp.kemenkumham.go.id
