PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT DI...
Pasal 59
BAB 4 — RSKP
(1) Direktorat Perencanaan dan Pengembangan Strategi Layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 huruf c mempunyai tugas melaksanakan urusan perencanaan dan strategi layanan. (2) Direktorat Perencanaan dan Pengembangan Strategi Layanan dipimpin oleh Direktur.
