PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT DI...
Pasal 109
BAB 10 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan Rumah Sakit Vertikal dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Rumah Sakit Vertikal maupun dalam hubungan dengan instansi lain yang terkait.
