PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2016 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ALAT ANGKUTAN DARAT BERMOTOR...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengaturan AADB Dinas Operasional di Lingkungan Kementerian Kesehatan bertujuan untuk memberikan pedoman bagi setiap satuan kerja pada Unit Utama maupun Unit Pelaksana Teknis dalam melakukan pengelolaan AADB Dinas Operasional yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara agar penggunaannya dapat dilakukan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
