PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN PEMERIKSAAN LABORATORIUM UNTUK IBU...
Pasal 11
BAB 2 — PEMERIKSAAN LABORATORIUM
(1) Untuk meningkatkan mutu pelayanan laboratorium kesehatan, perlu dilaksanakan sistem rujukan pelayanan laboratorium untuk ibu hamil, bersalin dan nifas.
(2) Sistem rujukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
