PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2014 tentang UPAYA KESEHATAN ANAK
Pasal 15
BAB 2 — PENYELENGGARAAN KESEHATAN ANAK
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan puskesmas mampu PONED dan penyelenggaraan PONEK di rumah sakit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 diatur dengan Peraturan Menteri.
