PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2014 tentang UPAYA KESEHATAN ANAK
Pasal 13
BAB 2 — PENYELENGGARAAN KESEHATAN ANAK
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelayanan kesehatan neonatal esensial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, dan pemberian vitamin K sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 diatur dalam Peraturan Menteri.
