PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 2415-menkes-per-xii-2011 Tahun 2011 tentang REHABILITASI MEDIS PECANDU,...
Pasal 27
BAB 4 — PELAPORAN
Menteri menyampaikan rekapitulasi data pelaporan penyelenggaraan rehabilitasi medis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 kepada Badan Narkotika Nasional.
