PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 2358-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 28
BAB 5 — LOKASI
(1) BKTM berlokasi di Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. (2) LKTM berlokasi di Palembang Provinsi Sumatera Selatan. www.djpp.kemenkumham.go.id
(3) Wilayah bimbingan teknis UPT di Bidang Kesehatan Tradisional Masyarakat, sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Peraturan menteri ini.
