PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 2358-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 18
BAB 3 — KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
