PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 2357-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 74
BAB 8 — KETENTUAN DAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1682/Menkes/Per/XII/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta dinyatakan tidak berlaku.
