PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 2357-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 40
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39, Bagian Akuntansi menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan kegiatan akuntansi keuangan; b. pelaksanaan kegiatan akuntansi manajemen; dan c. pelaksanaan kegiatan verifikasi.
