PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 2357-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 36
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35, Bagian Perbendaharaan dan Mobilisasi Dana menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan kegiatan anggaran; b. pelaksanaan kegiatan mobilisasi dana; c. pelaksanaan kegiatan perbendaharaan; dan d. pelaksanaan monitoring dan evaluasi anggaran.
