PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 2355-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 29
BAB 5 — TATA KERJA
Kepala Subbagian/Seksi, Kepala Urusan, Petugas, Kepala Instalasi dan Kelompok Jabatan Fungsional wajib menyampaikan laporan berkala kepada atasan masing-masing.
