PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 2355-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 26
BAB 5 — TATA KERJA
Setiap pimpinan satuan organisasi di lingkungan Balai/Loka bertanggungjawab memimpin dan mengoordinasikan bawahan masing- masing dan memberikan bimbingan serta petunjuk pelaksanaan tugas bawahan.
