PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 2355-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 17
BAB 1 — JENIS DAN KEDUDUKAN
Urusan Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan keuangan, kepegawaian, urusan tata usaha, perlengkapan dan rumah tangga.
