PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 2349-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 10
BAB 1 — JENIS DAN KEDUDUKAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, Bagian Tata Usaha menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan penyusunan program dan laporan; b. pelaksanaan urusan keuangan; dan c. pelaksanaan urusan kepegawaian dan umum.
