PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 2348-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN...
Pasal 4
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN KLASIFIKASI
(1) KKP diklasifikasikan ke dalam 4 (empat) kelas, yaitu : a. KKP Kelas I; b. KKP Kelas II; c. KKP Kelas III; dan d. KKP Kelas IV. (2) Klasifikasi KKP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada beban kerja di bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara. www.djpp.kemenkumham.go.id
- Ketentuan setelah Bagian Ketiga ditambahkan satu bagian baru yaitu
