PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2020 tentang PENETAPAN DAN PERUBAHAN PENGGOLONGAN PSIKOTROPIKA
Pasal 2
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 1594), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
