PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 2269-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PEMBINAAN PERILAKU...
Pasal 3
Pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan PHBS ini dilakukan oleh: a. Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta kementerian dan sektor terkait lainnya; b. Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kesehatan Provinsi; c. Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Kesehatan Kabupaten, dan Pemerintah Kota melalui Dinas Kesehatan Kota dengan melibatkan Badan/Dinas/Kantor terkait.
