PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2013 tentang PENANGGULANGAN HIV DAN AIDS
Pasal 50
BAB 9 — PERAN SERTA MASYARAKAT
Setiap orang harus berpartisipasi secara aktif untuk mencegah dan menanggulangi epidemi HIV sesuai kemampuan dan perannya masing- masing.
