PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Pasal 21
BAB 2 — JENIS, SUSUNAN DAN BENTUK NASKAH DINAS
Naskah Dinas korespondensi eksternal terdiri atas surat dinas.
