PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Pasal 16
BAB 2 — JENIS, SUSUNAN DAN BENTUK NASKAH DINAS
Naskah Dinas korespondensi internal terdiri atas: a. nota dinas; b. memorandum; dan c. disposisi. d. surat undangan internal
