PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2014 tentang PENGELOLAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA...
Pasal 21
BAB 2 — PEGAWAI TETAP
Pembinaan non kedinasan terhadap pegawai tetap pada Satker yang menerapkan PPK-BLU dilakukan oleh Korps Pegawai Republik INDONESIA pada Satker yang bersangkutan.
