PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Pasal 1
Daftar Narkotika golongan I, golongan II dan golongan III tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
