PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan
Pasal 3
Tata cara penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan acuan bagi penyelenggara Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan.
