PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1787-menkes-per-xii-2010 Tahun 2010 tentang IKLAN DAN PUBLIKASI...
Pasal 2
BAB 2 — RUANG LINGKUP
Ruang lingkup pengaturan ini meliputi iklan dan publikasi pelayanan kesehatan termasuk pelayanan kesehatan tradisional dan pengobatan komplementer- alternatif.
