PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2024 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan
Pasal 22
BAB 4 — SISTEM RUJUKAN TERINTEGRASI
Pelaksanaan sistem rujukan secara terintegrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 dan Pasal 21 diatur dalam petunjuk teknis sistem rujukan terintegrasi yang ditetapkan oleh Menteri.
