PERMENKES
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2022 tentang PROGRAM ADAPTASI DOKTER SPESIALIS WARGA NEGARA...
Pasal 32
BAB 3 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 diarahkan untuk:
a. meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh Dokter Spesialis WNI LLN peserta Adaptasi; b. melindungi masyarakat atas pelayanan kesehatan spesialistik yang diberikan oleh Dokter Spesialis WNI LLN peserta Adaptasi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan; dan c. memantau penyelenggaraan program Adaptasi Dokter Spesialis WNI LLN.
