PERMENKES
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2022 tentang PROGRAM ADAPTASI DOKTER SPESIALIS WARGA NEGARA...
Pasal 12
BAB 2 — PENYELENGGARAAN ADAPTASI DOKTER SPESIALIS WNI LLN
Dokter Spesialis WNI LLN yang dinilai belum kompeten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (3) huruf b, harus mengikuti penambahan kompetensi di bidang keilmuan kedokteran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
