PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KONSIL...
Pasal 7
BAB 4 — KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
Di lingkungan Sekretariat dapat ditetapkan kelompok jabatan fungsional sesuai dengan kebutuhan yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
