PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KONSIL...
Pasal 22
BAB 9 — PENATAAN ORGANISASI
Perubahan atas organisasi dan tata kerja Sekretariat diatur dengan Peraturan Menteri setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
