PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN LINGKUNGAN DI PUSKESMAS
Pasal 11
BAB 2 — PENYELENGGARAAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Lingkungan di Puskesmas tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
