PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1191-menkes-viii-2010 Tahun 2010 tentang PENYALURAN ALAT KESEHATAN
Pasal 11
BAB 2 — PENYALURAN
Terhadap pemberian izin PAK, izin Cabang PAK, dan izin toko alat kesehatan dikenakan biaya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
