PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1176-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang NOTIFIKASI KOSMETIKA
Pasal 7
BAB 2 — NOTIFIKASI
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengajuan notifikasi ditetapkan oleh Kepala Badan.
